• Peran Apoteker Dalam Penggunaan Obat

    Salah satu cara agar pelayanan apotek di klinik agar lebih efisien adalah menggunakan aplikasi komputer, salah satu penyedianya adalah situs ini, software tersebut adalah aplikasi komputer untuk apotek, bisa dibaca lebih jauh di : https://aespesoft.com/software-apotek/.

    ss--pharmacyPenggunaan  obat  bebas  dan  obat  bebas  terbatas  dalam  pengobatan  sendiri (swamedikasi)  harus  mengikuti  prinsip  penggunaan  obat  secara  umum,  yaitu penggunaan  obat  secara  aman  dan  rasional.  Swamedikasi  yang  bertanggung jawab  membutuhkan  produk  obat  yang  sudah  terbukti  keamanan,  khasiat  dan kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien.

    aespesoft adalah situs penyedia software klinik dan apotek, tapi sebisa mungkin situs ini juga menyediakan informasi lainnya yang berkaitan dengan apotek, sehingga bisa lebih bermanfaat bagi yang sekedar mampir mencari informasi tentang apotek atau mencari aplikasi program komputer yang bisa membantu manajemen pengaturan inventori atau keuangan apoteknya.

    Dari buku penggunaan obat yang dikeluarkan DitJen BinFar Depkes, Sebagai  seorang  profesional  kesehatan  dalam  bidang  kefarmasian,  Apoteker mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan, nasehat dan petunjuk  kepada  masyarakat  yang  ingin  melakukan  swamedikasi,  agar  dapat melakukannya  secara  bertanggung  jawab.  Apoteker  harus  dapat  menekankan kepada  pasien,  bahwa  walaupun  dapat  diperoleh  tanpa  resep  dokter,  namun penggunaan  obat  bebas  dan  obat  bebas  terbatas  tetap  dapat  menimbulkan bahaya dan efek samping yang tidak dikehendaki jika dipergunakan secara tidak semestinya.

    Dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, Apoteker memiliki dua peran yang sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya serta  memberikan informasi yang dibutuhkan atau melakukan konseling kepada pasien (dan keluarganya) agar obat digunakan secara  aman,  tepat  dan  rasional.  Konseling  dilakukan  terutama  dalam mempertimbangkan :
    1.  Ketepatan penentuan indikasi/penyakit
    2.  Ketepatan pemilihan obat (efektif, aman, ekonomis), serta
    3.  Ketepatan dosis dan cara penggunaan obat.

    Satu  hal  yang  sangat  penting  dalam  konseling  swamedikasi adalah  meyakinkan agar produk yang digunakan tidak berinteraksi negatif dengan produk-produk yang sedang  digunakan  atau  dikonsumsi  pasien.  Di  samping  itu  Apoteker  juga diharapkan  dapat  memberikan  petunjuk  kepada  pasien  bagaimana  memonitor penyakitnya, serta kapan harus menghentikan pengobatannya atau kapan harus berkonsultasi kepada dokter.

    Informasi  tentang  obat  dan  penggunaannya  perlu  diberikan  pada  pasien  saat konseling  untuk  swamedikasi  pada  dasarnya  lebih  ditekankan  pada  informasi farmakoterapi  yang  disesuaikan  dengan  kebutuhan  serta  pertanyaan  pasien. Informasi  yang  perlu  disampaikan  oleh  Apoteker  pada  masyarakat  dalam penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas antara lain:
    1.  Khasiat obat: Apoteker perlu menerangkan dengan jelas apa khasiat obat yang bersangkutan,  sesuai  atau  tidak  dengan  indikasi  atau  gangguan  kesehatan yang dialami pasien.
    2.  Kontraindikasi: pasien juga perlu diberi tahu dengan jelas kontra indikasi dari obat yang diberikan, agar tidak menggunakannya jika memiliki kontra indikasi dimaksud.
    3.  Efek  samping  dan  cara  mengatasinya  (jika  ada):  pasien  juga  perlu  diberi informasi tentang efek samping yang mungkin muncul,  serta apa yang harus dilakukan untuk menghindari atau mengatasinya.
    4.  Cara  pemakaian:  cara  pemakaian  harus  disampaikan  secara  jelas  kepada pasien untuk menghindari salah pemakaian, apakah ditelan, dihirup, dioleskan, dimasukkan melalui anus, atau cara lain.
    5.  Dosis: sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, Apoteker dapat menyarankan dosis  sesuai  dengan  yang  disarankan  oleh  produsen  (sebagaimana  petunjuk pemakaian  yang  tertera  di  etiket)  atau  dapat  menyarankan  dosis  lain  sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
    6.  Waktu  pemakaian:  waktu  pemakaian  juga  harus  diinformasikan  dengan  jelas kepada pasien, misalnya sebelum atau sesudah makan atau saat akan tidur.
    7.  Lama penggunaan: lama penggunaan obat juga harus diinformasikan kepada pasien,  agar  pasien  tidak  menggunakan  obat  secara  berkepanjangan  karena penyakitnya belum hilang, padahal sudah memerlukan pertolongan dokter.
    8.  Hal  yang  harus  diperhatikan  sewaktu  minum  obat  tersebut,  misalnya pantangan  makanan  atau  tidak  boleh  minum  obat  tertentu  dalam  waktu bersamaan.
    9.  Hal apa yang harus dilakukan jika lupa memakai obat
    10. Cara penyimpanan obat yang baik
    11. Cara memperlakukan obat yang masih tersisa
    12. Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak

    Di  samping  itu,  Apoteker  juga  perlu  memberi  informasi  kepada  pasien  tentang obat  generik  yang  memiliki  khasiat  sebagaimana  yang  dibutuhkan,  serta keuntungan  yang  dapat  diperoleh  dengan  menggunakan  obat  generik.  Hal  ini penting dalam pemilihan obat yang selayaknya harus selalu memperhatikan aspek farmakoekonomi dan hak pasien.

    Disamping konseling dalam farmakoterapi, Apoteker juga memiliki tanggung jawab lain  yang  lebih  luas  dalam  swamedikasi.  Dalam  pernyataan  bersama  yang dikeluarkan  oleh  IPF  (International  Pharmaceutical  Federation)  dan  WMI  (World Self-Medication  Industry)  tentang  swamedikasi  yang  bertanggung  jawab (Responsible Self-Medication) dinyatakan sebagai berikut:
    1.  Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan nasehat dan informasi  yang  benar,  cukup  dan  objektif  tentang  swamedikasi  dan  semua produk yang tersedia untuk swamedikasi.
    2.  Apoteker  memiliki  tanggung  jawab  profesional  untuk  merekomendasikan kepada  pasien  agar segera  mencari  nasehat  medis yang  diperlukan,  apabila dipertimbangkan swamedikasi tidak mencukupi.
    3.  Apoteker  memiliki  tanggung  jawab  profesional  untuk  memberikan  laporan kepada  lembaga  pemerintah  yang  berwenang,  dan  untuk  menginformasikan kepada  produsen  obat  yang  bersangkutan,  mengenai  efek  tak  dikehendaki (adverse reaction) yang terjadi pada pasien yang menggunakan obat tersebut dalam swamedikasi.
    4.   Apoteker  memiliki  tanggung  jawab  profesional  untuk  mendorong  anggota masyarakat  agar  memperlakukan  obat  sebagai  produk  khusus  yang  harus dipergunakan  dan  disimpan  secara  hati-hati,  dan  tidak  boleh  dipergunakan tanpa indikasi yang jelas.

    Selain melayani konsumen secara bertatap muka di apotek, Apoteker juga dapat melayani  konsumen  jarak  jauh  yang  ingin  mendapatkan  informasi  atau berkonsultasi  mengenai  pengobatan  sendiri.  Suatu  cara  yang  paling  praktis  dan mengikuti  kemajuan  zaman  adalah  dengan  membuka  layanan  informasi  obat melalui  internet  atau  melalui  telepon.  Slogan  “Kenali  Obat  Anda”.  “Tanyakan Kepada Apoteker” kini semakin memasyarakat. Para Apoteker sudah semestinya memberikan respons yang baik dan memuaskan dengan memberikan pelayanan kefarmasian yang profesional dan berkualitas.

     

    Software Klinik Dan Software Apotek
    [Ad] Manajemen Inventori, Rekam medis, Billing dan Kasir/POS, Garansi Error Seumur Hidup Saya !
    Harga Rp 2 Juta untuk software klinik dan Rp 950rb untuk software apotek, Silakan Mampir
    www.aespesoft.com

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

aespesoft.com