• Informasi Umum Tentang Obat

    drugsInformasi berikut adalah dari buku penggunaan obat dari Ditjen Binfar DepKes, Sesuai  dengan  Visi  Departemen  Kesehatan  yaitu  masyarakat  yang  mandiri untuk  hidup  sehat,  dan  untuk  mewujudkan  derajat  kesehatan  yang  optimal bagi  masyarakat  maka  diselenggarakan  upaya  kesehatan  dengan pemeliharaan,  peningkatan  kesehatan  (promotif),  pencegahan  penyakit (preventif),  penyembuhan  penyakit  (kuratif)  dan  pemulihan  kesehatan (rehabilitatif),  yang  dilaksanakan  secara  menyeluruh,  terpadu  dan berkesinambungan  dan  diselenggarakan  bersama  antara  pemerintah  dan masyarakat.  Untuk  mencapai  tujuan  tersebut,  upaya  kesehatan  harus dilakukan  secara  integral  oleh  seluruh  komponen,  baik  pemerintah,  tenaga kesehatan maupun masyarakat. Oleh karena itu masyarakat harus berperan aktif dalam mengupayakan kesehatannya sendiri.

    Upaya  masyarakat  untuk  mengobati  dirinya  sendiri  dikenal  dengan  istilah swamedikasi.  Swamedikasi  biasanya  dilakukan  untuk  mengatasi  keluhan- keluhan  dan  penyakit  ringan  yang  banyak  dialami  masyarakat,  seperti demam,  nyeri,  pusing,  batuk,  influenza,  sakit  maag,  kecacingan,  diare, penyakit  kulit  dan  lain-lain.  Swamedikasi  menjadi  alternatif  yang  diambil masyarakat  untuk  meningkatkan  keterjangkauan  pengobatan.  Pada pelaksanaannya  swamedikasi  dapat  menjadi  sumber  terjadinya  kesalahan pengobatan (medication error) karena keterbatasan pengetahuan masyarakat akan obat dan penggunaannya. Dalam hal ini Apoteker dituntut untuk dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat  terhindar  dari  penyalahgunaan  obat  (drug  abuse)  dan penggunasalahan  obat  (drug  misuse).  Masyarakat  cenderung  hanya  tahu merk dagang obat tanpa tahu zat berkhasiatnya.

    aespesoft adalah situs penyedia software klinik dan apotek, tapi sebisa mungkin situs ini juga menyediakan informasi lainnya yang berkaitan dengan apotek, sehingga bisa lebih bermanfaat bagi yang sekedar mampir mencari informasi tentang apotek atau mencari aplikasi program komputer yang bisa membantu manajemen pengaturan inventori atau keuangan apoteknya.

    Obat  adalah  bahan  atau  panduan  bahan-bahan  yang  siap  digunakan  untuk mempengaruhi  atau  menyelidiki  sistem  fisiologi  atau  keadaan  patologi  dalam rangka  penetapan  diagnosis,  pencegahan,  penyembuhan,  pemulihan, peningkatan  kesehatan  dan  kontrasepsi  (Undang-Undang  Kesehatan  No.  23 tahun 1992).

    Obat jadi adalah obat yang sudah dalam bentuk siap pakai, dibedakan antara obat generik  dan  obat  merek  dagang.  Obat  generik  adalah  obat  jadi  terdaftar  yang menggunakan nama generik yaitu nama obat internasional atau nama lazim yang sering dipakai. Penulisan obat generik menunjukkan :

    1.  Nama generik lebih informatif dari pada nama dagang
    2.  Memberi kemudahan pemilihan produk
    3.  Produk obat generik pada dasarnya lebih murah daripada produk nama dagang
    4.  Resep/order dengan nama generik mempermudah substitusi produk yang sesuai

    Obat  nama  dagang  adalah  obat  jadi  dengan  nama  dagang  yang  terdaftar  atas nama  pembuat  atau  yang  dikuasakannya,  dan  dijual  dalam  bungkus  asli  pabrik yang  memproduksinya.  Sedangkan  obat  palsu  adalah  obat  jadi  yang  diproduksi oleh pabrik obat yang tidak terdaftar, obat yang tidak terdaftar atau obat jadi yang kadarnya menyimpang 20 % atau lebih dari persyaratan yang ditentukan.

    Penggolongan  obat  dimaksudkan  untuk  peningkatan  keamanan  dan ketepatan  penggunaan  serta  pengamanan  distribusinya.  Penggolongan  obat menurut Permenkes No. 917/1993 adalah :

    1. Obat Bebas (lingkaran dengan warna hijau)

    Obat  bebas  adalah  obat  yang  dijual  bebas  di  pasaran  dan  dapat  dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
    Contoh : Parasetamol

    2.  Obat Bebas Terbatas (lingkaran dengan warna biru)

    Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan  tanda  peringatan.  Tanda  khusus  pada  kemasan  dan  etiket  obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
    Contoh : CTM

    3.  Obat Keras dan Psikotropika (lingkaran dengan warna merah bertuliskan K didalamnya)

    Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.  Tanda  khusus  pada  kemasan  dan  etiket  adalah  huruf  K  dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
    Contoh : Asam Mefenamat

    Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis  bukan narkotik,  yang  berkhasiat  psikoaktif  melalui  pengaruh  selektif  pada susunan  saraf  pusat  yang  menyebabkan  perubahan  khas  pada  aktivitas mental dan perilaku.
    Contoh : Diazepam, Phenobarbital

    4. Obat Narkotika (lambang lingkaran dengan tanda plus merah) 12-04-2015 13-03-02

    Obat  narkotika  adalah  obat  yang  berasal  dari  tanaman  atau  bukan tanaman  baik  sintetis  maupun  semi  sintetis  yang  dapat  menyebabkan penurunan  atau  perubahan  kesadaran,  hilangnya  rasa,  mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
    Contoh : Morfin, Petidin

    Sebelum menggunakan  obat,  bacalah  sifat  dan  cara  pemakaiannya  pada  etiket,  brosur  atau kemasan obat agar penggunaannya tepat dan aman.

    Pada setiap brosur atau kemasan obat selalu dicantumkan:
    •  Nama obat
    •  Komposisi
    •  Indikasi
    •  Informasi cara kerja obat
    •  Aturan pakai
    •  Peringatan (khusus untuk obat bebas terbatas)
    •  Perhatian
    •  Nama produsen
    •  Nomor batch/lot
    •  Nomor registrasi   Nomor  registrasi  dicantumkan  sebagai  tanda  ijin  edar  absah  yang diberikan oleh  pemerintah pada setiap kemasan obat.
    •  Tanggal kadaluarsa

    Tanda  peringatan  selalu  tercantum  pada  kemasan  obat  bebas  terbatas, berupa  empat  persegi  panjang  berwarna  hitam  berukuran  panjang                  5  (lima)  centimeter,  lebar  2  (dua)  centimeter  dan  memuat  pemberitahuan berwarna putih

    Untuk menetapkan jenis obat yang dibutuhkan perlu diperhatikan :
    a)  Gejala atau keluhan penyakit
    b)  Kondisi  khusus  misalnya  hamil,  menyusui,  bayi,  lanjut  usia,  diabetes mellitus dan lain-lain.
    c)  Pengalaman  alergi  atau  reaksi  yang  tidak  diinginkan  terhadap  obat tertentu.
    d)  Nama obat, zat berkhasiat, kegunaan, cara pemakaian, efek samping dan interaksi obat yang dapat dibaca pada etiket atau brosur obat.
    e)  Pilihlah  obat  yang  sesuai dengan gejala  penyakit  dan  tidak ada  interaksi obat dengan obat yang sedang diminum.
    f)  Untuk  pemilihan  obat  yang  tepat  dan  informasi  yang  lengkap,  tanyakan kepada Apoteker.

    Cara Penggunaan Obat
    a)  Penggunaan obat tidak untuk pemakaian secara terus menerus.
    b)  Gunakan obat sesuai dengan anjuran yang tertera pada etiket atau brosur.
    c)  Bila  obat  yang  digunakan  menimbulkan  hal-hal  yang  tidak  diinginkan, hentikan penggunaan dan tanyakan kepada Apoteker dan dokter.
    d)  Hindarkan menggunakan obat orang lain walaupun gejala penyakit sama.
    e)  Untuk  mendapatkan  informasi  penggunaan  obat  yang  lebih  lengkap, tanyakan kepada Apoteker.

    Efek  samping  obat  adalah  setiap  respons  obat  yang  merugikan  dan  tidak  diharapkan yang terjadi karena penggunaan obat dengan dosis atau takaran  normal pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.

    Cara Penyimpanan Obat
    1.  Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
    2.  Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
    3.  Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.
    4.  Jangan  menyimpan  obat  bentuk  cair  dalam  lemari  pendingin  agar  tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
    5.  Jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
    6.  Jauhkan dari jangkauan anak-anak.

    Tanggal  kadaluarsa  menunjukkan  bahwa  sampai  dengan  tanggal  yang dimaksud, mutu dan kemurnian obat dijamin masih tetap memenuhi syarat. Tanggal kadaluarsa biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun.  Obat rusak merupakan obat yang mengalami perubahan mutu, seperti :
    1.  Tablet
    –  Terjadinya perubahan warna, bau atau rasa
    –  Kerusakan  berupa  noda,  berbintik-bintik,  lubang,  sumbing,  pecah, retak dan atau terdapat benda asing, jadi bubuk dan lembab
    –  Kaleng atau botol rusak
    2.  Tablet salut
    –  Pecah-pecah, terjadi perubahan warna
    –  Basah dan lengket satu dengan lainnya
    –  Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik
    3.  Kapsul
    –  Perubahan warna isi kapsul
    –  Kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat satu sama lain
    4.  Cairan
    –  Menjadi keruh atau timbul endapan
    –  Konsistensi berubah
    –  Warna atau rasa berubah
    –  Botol plastik rusak atau bocor
    5.  Salep
    –  Warna berubah
    –  Pot atau tube rusak atau bocor
    –  Bau berubah

    Dosis merupakan aturan pemakaian yang menunjukkan jumlah gram atau volume  dan  frekuensi  pemberian  obat  untuk  dicatat  sesuai  dengan  umur dan berat badan pasien.
    –  Gunakan obat tepat waktu sesuai aturan pemakaian.
    Contoh :
    •  Tiga kali sehari berarti obat diminum setiap 8 jam sekali
    •  Obat diminum sebelum atau sesudah makan
    •  Jika  menggunakan  obat-obat  bebas,  ikuti  petunjuk  pada  kemasan atau brosur/leaflet

    –  Bila terlupa minum obat :
    •  Minumlah dosis yang terlupa segera setelah ingat, tetapi jika hampir mendekati  dosis  berikutnya,  maka  abaikan  dosis  yang  terlupa  dan kembali ke jadwal selanjutnya sesuai aturan.
    •  Jangan  menggunakan  dua  dosis  sekaligus  atau  dalam  waktu  yang berdekatan.

    Hal-hal yang harus Diperhatikan
    1. Kemasan/wadah Harus  tersegel  dengan  baik,  tidak  rusak,  tidak  berlubang,  tanggal kadaluarsa jelas terbaca.
    2. Penandaan pada wadah
    –  Baca zat berkhasiat dan manfaatnya
    –  Baca aturan pakainya, misalnya sebelum atau sesudah makan
    –  Untuk  pencegahan  overdosis,  jangan  minum  obat  2  kali  dosis  bila   sebelumnya lupa minum obat
    –  Baca kontraindikasinya, Misalnya:  tidak boleh diminum oleh ibu hamil/menyusui, tidak boleh diminum oleh penderita gagal ginjal
    –  Baca efek samping yang mungkin timbul
    –  Baca cara penyimpanannya
    3. Bila ragu tanyakan pada Apoteker
    4. Bila sakit berlanjut hubungi dokter

    Software Klinik Dan Software Apotek
    [Ad] Manajemen Inventori, Rekam medis, Billing dan Kasir/POS, Garansi Error Seumur Hidup Saya !
    Harga Rp 2 Juta untuk software klinik dan Rp 950rb untuk software apotek, Silakan Mampir
    www.aespesoft.com

2 Responses so far.

  1. Hayyin chairunisa says:

    Halo, saya mau bertanya, untuk tulisan diatas, daftar pustaka nya mana ya? Terimakasih

    [Reply]

    Agung Sagita Reply:

    ada di post nya

    [Reply]

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

aespesoft.com