Site icon aespesoft.com

Pelayanan Farmasi Klinik

Salah satu cara agar pelayanan apotek di klinik agar lebih efisien adalah menggunakan aplikasi komputer, salah satu penyedianya adalah situs ini, software tersebut adalah aplikasi komputer untuk apotek, pengalaman hampir 20 tahun dengan harga Rp 950rb, info lebih lanjut bisa kontak di halaman ini.

Pelayanan  farmasi  klinik  di  Apotek  merupakan  bagian  dari  Pelayanan Kefarmasian  yang  langsung  dan  bertanggung  jawab  kepada  pasien berkaitan dengan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai  dengan  maksud  mencapai  hasil  yang  pasti  untuk  meningkatkan kualitas hidup pasien.

Pelayanan farmasi klinik meliputi:
1.  Pengkajian Resep;
2.  Dispensing;
3.  Pelayanan Informasi Obat (PIO);
4.  Konseling;
5.  Pelayanan Kefarmasian Di Rumah (home pharmacy care);
6.  Pemantauan Terapi Obat (PTO); dan
7.  Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

aespesoft adalah situs penyedia software klinik dan apotek, tapi sebisa mungkin situs ini juga menyediakan informasi lainnya yang berkaitan dengan klinik, laboratorium dan apotek, sehingga bisa lebih bermanfaat bagi yang sekedar mampir mencari informasi tentang klinik/apotek atau mencari aplikasi program komputer yang bisa membantu manajemen pengaturan inventori atau keuangan klinik atau apoteknya.

A.  Pengkajian Resep  
Kegiatan pengkajian Resep meliputi administrasi, kesesuaian farmasetik dan pertimbangan klinis.

Kajian administratif meliputi:
1. nama pasien, umur, jenis kelamin dan berat badan;
2. nama  dokter,  nomor  Surat  Izin  Praktik  (SIP),  alamat,  nomor  telepon dan paraf; dan
3. tanggal penulisan Resep.

Kajian kesesuaian farmasetik meliputi:
1. bentuk dan kekuatan sediaan;
2. stabilitas; dan
3. kompatibilitas (ketercampuran Obat).

Pertimbangan klinis meliputi:
1. ketepatan indikasi dan dosis Obat;
2. aturan, cara dan lama penggunaan Obat;
3. duplikasi dan/atau polifarmasi;
4. reaksi  Obat  yang  tidak  diinginkan  (alergi,  efek  samping  Obat, manifestasi klinis lain);
5. kontra indikasi; dan
6. interaksi.

Jika  ditemukan  adanya  ketidaksesuaian  dari  hasil  pengkajian  maka Apoteker harus menghubungi dokter penulis Resep.

B.  Dispensing  
Dispensing terdiri dari penyiapan, penyerahan dan pemberian informasi Obat.

Setelah melakukan pengkajian Resep dilakukan hal sebagai berikut:
1. Menyiapkan Obat sesuai dengan permintaan Resep:
–  menghitung kebutuhan jumlah Obat sesuai dengan Resep;
–  mengambil Obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan dengan memperhatikan  nama  Obat,  tanggal  kadaluwarsa  dan  keadaan fisik Obat.

2. Melakukan peracikan Obat bila diperlukan

3. Memberikan etiket sekurang-kurangnya meliputi:
–  warna putih untuk Obat dalam/oral;
–  warna biru untuk Obat luar dan suntik;
–  menempelkan label “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi atau emulsi.

4. Memasukkan  Obat  ke  dalam  wadah  yang  tepat  dan  terpisah  untuk Obat  yang  berbeda  untuk  menjaga  mutu  Obat  dan  menghindari penggunaan yang salah.

Setelah penyiapan Obat dilakukan hal sebagai berikut:

1. Sebelum  Obat  diserahkan  kepada  pasien  harus  dilakukan pemeriksaan  kembali  mengenai  penulisan  nama  pasien  pada  etiket, cara  penggunaan  serta  jenis  dan  jumlah  Obat  (kesesuaian  antara penulisan etiket dengan Resep);
2. Memanggil nama dan nomor tunggu pasien;
3. Memeriksa ulang identitas dan alamat pasien;
4. Menyerahkan Obat yang disertai pemberian informasi Obat;
5. Memberikan informasi cara penggunaan Obat dan hal-hal yang terkait dengan Obat antara lain manfaat Obat, makanan dan minuman yang harus dihindari, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan Obat dan lain-lain;
6. Penyerahan  Obat  kepada  pasien  hendaklah  dilakukan  dengan  cara yang  baik,  mengingat  pasien  dalam  kondisi  tidak  sehat  mungkin emosinya tidak stabil;
7. Memastikan  bahwa  yang  menerima  Obat  adalah  pasien  atau keluarganya;
8. Membuat  salinan  Resep  sesuai  dengan  Resep  asli  dan  diparaf  oleh Apoteker (apabila diperlukan);
9. Menyimpan Resep pada tempatnya;
10. Apoteker membuat catatan pengobatan pasien dengan menggunakan Formulir 5 sebagaimana terlampir.

Apoteker di Apotek juga dapat melayani Obat non Resep atau pelayanan swamedikasi. Apoteker harus memberikan edukasi kepada pasien yang memerlukan Obat non Resep untuk penyakit ringan dengan memilihkan Obat bebas atau bebas terbatas yang sesuai.

C.  Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Pelayanan  Informasi  Obat  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  oleh Apoteker  dalam  pemberian  informasi  mengenai  Obat  yang  tidak memihak,  dievaluasi  dengan  kritis  dan  dengan  bukti  terbaik  dalam segala  aspek  penggunaan  Obat  kepada  profesi  kesehatan  lain,  pasien atau masyarakat. Informasi mengenai Obat termasuk Obat Resep, Obat bebas dan herbal.

Informasi  meliputi  dosis,  bentuk  sediaan,  formulasi  khusus,  rute  dan metoda  pemberian,  farmakokinetik,  farmakologi,  terapeutik  dan alternatif, efikasi, keamanan penggunaan pada ibu hamil dan menyusui, efek samping, interaksi, stabilitas, ketersediaan, harga, sifat fisika atau kimia dari Obat dan lain-lain.

Kegiatan Pelayanan Informasi Obat di Apotek meliputi:
1. menjawab pertanyaan baik lisan maupun tulisan;
2. membuat  dan  menyebarkan  buletin/brosur/leaflet,  pemberdayaan masyarakat (penyuluhan);
3. memberikan informasi dan edukasi kepada pasien;
4. memberikan  pengetahuan  dan  keterampilan  kepada  mahasiswa farmasi yang sedang praktik profesi;
5. melakukan penelitian penggunaan Obat;
6. membuat atau menyampaikan makalah dalam forum ilmiah;
7. melakukan program jaminan mutu.

Pelayanan  Informasi  Obat  harus  didokumentasikan  untuk  membantu penelusuran  kembali  dalam  waktu  yang  relatif  singkat  dengan menggunakan Formulir 6 sebagaimana terlampir.

Hal-hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  dokumentasi  pelayanan Informasi Obat :
1. Topik Pertanyaan;
2. Tanggal dan waktu Pelayanan Informasi Obat diberikan;
3. Metode Pelayanan Informasi Obat (lisan, tertulis, lewat telepon);
4. Data pasien (umur, jenis kelamin, berat badan, informasi lain seperti riwayat  alergi,  apakah  pasien  sedang  hamil/menyusui,  data laboratorium);
5. Uraian pertanyaan;
6. Jawaban pertanyaan;
7. Referensi;
8. Metode  pemberian  jawaban  (lisan,  tertulis,  per  telepon)  dan  data Apoteker yang memberikan Pelayanan Informasi Obat.

D.  Konseling
Konseling  merupakan  proses  interaktif  antara  Apoteker  dengan pasien/keluarga  untuk  meningkatkan  pengetahuan,  pemahaman, kesadaran  dan  kepatuhan  sehingga  terjadi  perubahan  perilaku  dalam penggunaan  Obat  dan  menyelesaikan  masalah  yang  dihadapi  pasien. Untuk  mengawali  konseling,  Apoteker  menggunakan  three  prime questions.  Apabila  tingkat  kepatuhan  pasien  dinilai  rendah,  perlu dilanjutkan  dengan  metode  Health  Belief  Model.  Apoteker  harus melakukan  verifikasi  bahwa  pasien  atau  keluarga  pasien  sudah memahami Obat yang digunakan.

Kriteria pasien/keluarga pasien yang perlu diberi konseling:
1. Pasien  kondisi  khusus  (pediatri,  geriatri,  gangguan  fungsi  hati dan/atau ginjal, ibu hamil dan menyusui).
2. Pasien  dengan  terapi  jangka  panjang/penyakit  kronis  (misalnya:  TB, DM, AIDS, epilepsi).
3. Pasien  yang  menggunakan  Obat  dengan  instruksi  khusus (penggunaan kortikosteroid dengan tappering down/off).
4. Pasien  yang  menggunakan  Obat  dengan  indeks  terapi  sempit (digoksin,  fenitoin, teofilin).
5. Pasien  dengan  polifarmasi;  pasien  menerima  beberapa  Obat  untuk indikasi  penyakit  yang  sama.  Dalam  kelompok  ini  juga  termasuk pemberian lebih dari satu Obat untuk penyakit yang diketahui dapat disembuhkan dengan satu jenis Obat.
6. Pasien dengan tingkat kepatuhan rendah.

Tahap kegiatan konseling:
1. Membuka komunikasi antara Apoteker dengan pasien
2. Menilai  pemahaman  pasien  tentang  penggunaan  Obat  melalui  Three Prime Questions, yaitu:
–  Apa yang disampaikan dokter tentang Obat Anda?
–  Apa  yang  dijelaskan  oleh  dokter  tentang  cara  pemakaian  Obat Anda?
–  Apa  yang  dijelaskan  oleh    dokter  tentang  hasil  yang  diharapkan setelah Anda menerima terapi Obat tersebut? – 15 –
3. Menggali  informasi  lebih  lanjut dengan memberi kesempatan kepada pasien untuk mengeksplorasi masalah penggunaan Obat
4. Memberikan penjelasan kepada pasien untuk menyelesaikan masalah penggunaan Obat
5. Melakukan verifikasi akhir untuk memastikan pemahaman pasien

Apoteker mendokumentasikan konseling dengan meminta tanda tangan pasien sebagai bukti bahwa pasien memahami informasi yang diberikan dalam  konseling  dengan  menggunakan  Formulir  7  sebagaimana terlampir.

E.  Pelayanan Kefarmasian di Rumah (home pharmacy care)
Apoteker  sebagai  pemberi  layanan  diharapkan  juga  dapat  melakukan Pelayanan  Kefarmasian  yang  bersifat  kunjungan  rumah,  khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis lainnya.

Jenis  Pelayanan  Kefarmasian  di  rumah  yang  dapat  dilakukan  oleh Apoteker, meliputi :
1.  Penilaian/pencarian  (assessment)  masalah  yang  berhubungan dengan pengobatan
2.  Identifikasi kepatuhan pasien
3.  Pendampingan pengelolaan Obat dan/atau alat kesehatan di rumah, misalnya cara pemakaian Obat asma, penyimpanan insulin
4.  Konsultasi masalah Obat atau kesehatan secara umum
5.  Monitoring pelaksanaan, efektifitas dan keamanan penggunaan Obat berdasarkan catatan pengobatan pasien
6.  Dokumentasi pelaksanaan Pelayanan Kefarmasian di rumah dengan menggunakan Formulir 8 sebagaimana terlampir.

F.  Pemantauan Terapi Obat (PTO)
Merupakan  proses  yang  memastikan  bahwa  seorang  pasien mendapatkan  terapi  Obat  yang  efektif  dan  terjangkau  dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping.

Kriteria pasien:
a. Anak-anak dan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui.
b. Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis.
c. Adanya multidiagnosis.
d. Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati.
e. Menerima Obat dengan indeks terapi sempit.
f. Menerima  Obat  yang  sering  diketahui  menyebabkan  reaksi  Obat yang merugikan.

Kegiatan:
a. Memilih pasien yang memenuhi kriteria.
b. Mengambil  data  yang  dibutuhkan  yaitu  riwayat  pengobatan  pasien yang  terdiri  dari  riwayat  penyakit,  riwayat  penggunaan  Obat  dan riwayat  alergi;  melalui  wawancara  dengan  pasien  atau  keluarga pasien atau tenaga kesehatan lain
c. Melakukan  identifikasi  masalah  terkait  Obat.  Masalah  terkait  Obat antara  lain  adalah  adanya  indikasi  tetapi  tidak  diterapi,  pemberian Obat  tanpa  indikasi,  pemilihan  Obat  yang  tidak  tepat,  dosis  terlalu tinggi,  dosis  terlalu  rendah,  terjadinya  reaksi  Obat  yang  tidak diinginkan atau terjadinya interaksi Obat
d. Apoteker  menentukan  prioritas  masalah  sesuai  kondisi  pasien  dan menentukan  apakah  masalah  tersebut  sudah  atau  berpotensi  akan terjadi
e. Memberikan  rekomendasi  atau  rencana  tindak  lanjut  yang  berisi rencana  pemantauan  dengan  tujuan  memastikan  pencapaian  efek terapi dan meminimalkan efek yang tidak dikehendaki
f. Hasil  identifikasi  masalah  terkait  Obat  dan  rekomendasi  yang  telah dibuat  oleh  Apoteker  harus  dikomunikasikan  dengan  tenaga kesehatan terkait untuk mengoptimalkan tujuan terapi.
g. Melakukan  dokumentasi  pelaksanaan  pemantauan  terapi  Obat  dengan menggunakan Formulir 9 sebagaimana terlampir.

G.  Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
Merupakan  kegiatan  pemantauan  setiap  respon  terhadap  Obat  yang merugikan  atau  tidak  diharapkan  yang  terjadi  pada  dosis  normal  yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis.

Kegiatan:
a. Mengidentifikasi  Obat  dan  pasien  yang  mempunyai  resiko  tinggi mengalami efek samping Obat.
b. Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
c. Melaporkan  ke  Pusat  Monitoring  Efek  Samping  Obat  Nasional dengan menggunakan Formulir 10 sebagaimana terlampir.

Faktor yang perlu diperhatikan:
a.  Kerjasama dengan tim kesehatan lain.
b.  Ketersediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat.

Dokumen formulir formulir yang disebutkan ditulisan diatas bisa diambil di file : Formulir5-10

 

Software Klinik Dan Software Apotek
[Ad] Manajemen Inventori, Rekam medis, Billing dan Kasir/POS, Garansi Error Seumur Hidup Saya !
Harga Rp 2 Juta untuk software klinik dan Rp 950rb untuk software apotek, Silakan Mampir
www.aespesoft.com

Exit mobile version